You Should Slow Down Your Car When Going Through Puddles
Lately, the weather has been erratic. Sometimes it's scorching hot, but suddenly it can turn into heavy rain accompanied by strong winds. This condition often leads to waterlogged roads,
In addition to increasing awareness of the dangers when driving in the rain, drivers must also pay attention to etiquette. For example, when driving through floods or puddles.
Passing through puddles on the road with etiquette is not just out of respect for other road users, but also in order to obey the rules.
By applying etiquette when passing through puddles, you can prevent aggravation from other road users, so as not to risk being splashed by water. For example, when the road is flooded, moving the vehicle quickly exposes surrounding road users to water splashes, or when there is a hole in the road that is not visible because it is covered by water, this condition also causes danger.
In Law No. 22/2009 on Road Traffic and Transportation (LLAJ Law), there is an article that regulates the behavior of drivers while on the road, especially when it rains. This includes the behavior of drivers who often just lunge without paying attention to other road users.
The rules are clearly stated in Article 116 paragraph 1 which regulates driving speed.
"The driver of a vehicle must slow down the speed of the vehicle to adjust to traffic," Article 116 paragraph 1 reads.
Article 116 paragraph 2 point C states that drivers must pay attention to manners and courtesy while on the road. Especially during the rainy season or when there are puddles on the road.
"Drivers must slow down their vehicles in rainy weather and or puddles," reads Article 116 paragraph 2 point C.
Indonesia
Belakangan ini cuaca sedang tak menentu. Kadang panas menyengat, tapi tiba-tiba bisa berubah jadi hujan deras disertai angin kencang. Kondisi seperti ini sering bikin jalanan tergenang air,
Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya ketika mengemudi saat hujan, pengemudi juga harus memperhatikan etika. Misalnya saja saat melewati banjir atau genangan air ketika mengemudi.
Melewati genangan air di jalan dengan etika tidak sekedar karena menghormati pengguna jalan lain, namun juga dalam rangka mentaati peraturan.
Dengan menerapkan etika saat melewati genangan, bisa mencegah kejengkelan pengguna jalan lain, agar tidak berisiko terkena cipratan air. Misalnya ketika jalanan sedang tergenang, melajukan kendaraan dengan cepat membuat pengguna jalan di sekitarnya terkena cipratan air, atau ketika ada lubang di jalan yang tidak nampak karena tertutup air, maka kondisi ini juga menyebabkan bahaya.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terdapat Pasal yang mengatur soal perilaku para pengemudi saat berada di jalanan terutama ketika hujan. Termasuk perilaku pengemudi yang sering kali asal terjang becekan tanpa memperhatikan pengguna jalan lainnya.
Aturan tersebut jelas tertera pada pasal 116 ayat 1 yang mengatur mengenai kecepatan berkendara.
"Pengemudi kendaraan harus memperlambat laju kendaraan menyesuaikan dengan lalu lintas," demikian bunyi Pasal 116 ayat 1.
Bahkan pada pasal 116 ayat 2 butir C disebutkan bahwa para pengendara harus memperhatikan tata krama dan sopan santun saat berada di jalan. Terutama saat musim hujan atau saat terdapat genangan air di jalanan.
"Pengemudi harus memperlambat kendaraannya jika cuaca hujan dan atau genangan air," demikian bunyi yang tertulis pada pasal 116 ayat 2 butir C.